banner

selamat datang di blog lawen

Nazaruddin Dipastikan Gunakan Paspor Palsu

Liputan6.com, Jakarta: Tersangka kasus suap Sesmenpora dalam proyek pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang, Muhammad Nazaruddin hingga saat ini masih belum bisa diamankan pihak kepolisian. Lantaran, paspor palsu yang digunakan Nazaruddin untuk bersembunyi di suatu negara ternyata menjadi kunci untuk mengamankan diri dari kejaran pihak kepolisian. "Yang jelas kita dapat prediksi 70 persen dia menggunakan identitas palsu," kata Kabareskrim Irjen Pol Sutarman saat ditemui di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Sabtu (6/8). Lebih lanjut Sutarman mengatakan bahwa, meskipun sudah mengetahui keberadaan Nazaruddin, tetapi pihak kepolisian belum bisa menangkapnya, lantaran negara tempat dimana Nazaruddin mengumpat tidak mau tahu paspor yang digunakan Nazaruddin palsu atau tidaknya. "kita akan minta tolong kepada negara yang bersangkutan negara itu belum koooperatif dengan kita karena apa mukin dia masuknya dengan identitas palsu," ungkapnya. Sutarman mengungkapkan bahwa ketika Nazaruddin menggunakan Skype di salah satu stasiun telvisi swasta, polisi sudah mengetahui dimana Nazaruddin berada, namun saat akan menyergapnya ternyata mantan bendahara umum partai demokrat tersebut sudah kabur dan meninggalkan lokasi tersebut. "Ya, dia berpindah-pindah, jadi pada saat skype, kita sudah ketemu tempatnya itu, tapi dia sudah bergerak. Ia berkeliling-keling negara," ungkapnya. Sebenarnya, Lanjut Sutarman, usaha polisi dalam menangkap Nazaruddin selama ini sudah berjalan dan melakukan bekerjasama kepada pihak-pihak lain dalam rangka transnational crime dan kejahatan lainnya. Tetapi Nazaruddin masih belum bisa ditangkap dari persembunyiannya. "Baik diinternal dengan imigrasi melacak dan mencari negara mana yang mengeluarkan identitas palsu," ujarnya. (ARI).
adel lawen on PhotoPeach

Rabu, 22 Februari 2012


Angelina Sondakh akan Ketemu Mindo Rosa di Sidang Kasus Suap Wisma Atlet

Tim kuasa hukum terdakwa Muhammad Nazaruddin meminta majelis hakim di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/2), agar mempertemukan dengan terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games lainnya, Mindo Rosalina Manulang. Salah satu pengacara, Hotman Paris, menilai Angie dan Mi
Rosa perlu dikonfrontir tentang beberapa fakta mulai dari komunikasi via BBM hingga aliran dana milyaran rupiah untuk proyek Wisma Atlet itu.

tex

terima kasih telah mengunjungi blog lana lawen